Laman

Kamis, 27 Oktober 2011

Pemukiman Pecinan Balong


Kehadiran orang-orang Cina di Surakarta sudah ada sejak tahun 1745, bersamaan dengan Susuhunan Paku Buwono II yang memindahkan ibukota Kerajaan Mataram dari Kartasura ke Surakarta. Pemerintah Surakarta sengaja mempertajam kehidupan orang Cina secara eksklusif. Dengan demikian sikap tersebut juga ditujukan kepada penduduk pribumi yang bertujuan agar masing-masing pihak hidup dalam suasana tertutup.[1]  Untuk membuat suasana tertutup baik bagi kehidupan masyarakat pribumi maupun Etnis Cina ini, pemerintah Surakarta membuat perkampungan yang dihuni khusus bagi masyarakat Etnis Cina. Di Surakarta daerah-daerah atau kampung bagi etnis Cina terletak di Kampung Pecinan Balong, di mana setiap warga kampung tersebut hanya boleh bergaul dalam lingkungannya sendiri. Orang Cina di kampung ini diharuskan melakukan adat istiadat tradisional asli Cina sehingga mereka akan tetap berbeda identitasnya dari golongan lainnya. [2]
Kampung Balong berada dalam wilayah Kelurahan Sudiroprajan Kecamatan Jebres Kotamadya Surakarta. Kampung Balong berada dekat di sekitar Pasar Gede sebagai pusat perekonomian kota Surakarta. Bentuk rumah etnis Cina di Kampung Balong hampir sama dengan daerah Pecinan umumnya yaitu saling berhadapan dan berpetak-petak, dan di tengah rumah terdapat bagian tanpa atap, digunakan untuk menanam tanaman. Bagian depan rumah merupakan ruang tamu dan tempat meja abu dan kadang digunakan sebagai toko. Mereka yang masih memegang tradisi, tempat menyimpan abu di letakkan di ruang bagian belakang. Setelah ruang tamu ada lorong yang di sebelah kanan dan kirinya terdapat kamar tidur. Di bagian belakang rumah terdapat dapur dan kamar mandi. [3]   Kampung Balong yang terletak di sebelah Pasar Gede ini, adalah pemukiman para pekerja kasar yang bekerja di sektor informal. Orang-orang Cina miskin yang menghuni Kampung Balong sangat berbeda taraf hidupnya dengan orang-orang Cina Pecinan yang pada umumnya adalah pedagang. Orang-orang Cina miskin di Kampung Balong itu justru bekerja sebagai buruh, kuli angkut dan tukang becak di sekitar Pecinan. Menurut penuturan pak Beng Kie, salah seorang narasumber yang telah penulis wawancarai, konon kata ‘becak’ berasal dari Bahasa Hokien “beciak” yang berarti ‘tidak enak’. Kata becak mencerminkan suatu pekerjaan yang tidak nyaman, berat, kasar, dan memeras tenaga, atau suatu pekerjaan yang dirasakan tidak enak. Pekerjaan semacam ini ditekuni dan semakin marak dijalankan orang-orang terutama yang bertaraf rendah seiring dengan berkembangnya sektor perdagangan di Pecinan. [4]
Pada perkembangannya, Kampung Balong tidak hanya dihuni oleh orang Cina saja, sebagian besar peduduknya telah banyak yang membaur dengan orang Jawa, dan semakin banyak orang Jawa yang tinggal di Kampung Balong. Orang-orang Jawa itu berasal dari kalangan wong cilik, yaitu golongan strata orang Jawa untuk para petani yang tinggal di desa-desa pertanian atau perkebunan di sekitar Surakarta. Mereka berdatangan untuk bekerja di Kota Surakarta. Beberapa dari mereka sebagian pulang pada akhir Minggu, namun sebagian lagi menetap di Kampung Balong. Sejak jaman Kerajaan Mataram Islam sudah ada golongan masyarakat yaitu dari keluarga bangsawan dan priyayi di satu pihak dan golongan wong cilik di pihak lain. Keberadaan dua golongan besar itu ada sampai pada masa kerajaan Yogyakarta dan Surakarta, bahkan hingga pertengahan abad-20. Bangsawan dan priyayi adalah pendudung kebudayaan besar yang bersumber pada istana, sedangkan wong cilik yang terdiri dari petani, tukang , pedagang dan juga artisan adalah pendukung kebudayaan kecil yang bersumber di pedesaan. Meskipun tampaknya berbeda, kedua sumber wadah budaya ini terjadi interaksi, saling mempengaruhi, dan bahkan saling beradaptasi.[5]
Apa yang disebut wong cilik dalam masyarakat Vorstenlanden sebenarnya sangat heterogen. Akan tetapi yang kemudian menjadi tolok ukur sebagai petani adalah tanggungjawabnya sebagai pembayar pajak yang dalam hal ini tergantung dari pemberian tanah garapan milik pemegang apanage. Menggarap tanah berarti membayar pajak, karena itu mereka disebut sikep atau kuli sebagai tenaga inti pembayar pajak.[6]  Penjelasan semacam ini dapat dilihat mengenai kehidupan petani sebagai wong cilik yang didera oleh berbagai tekanan, maka secara struktural kedudukan petani ada di strata bawah yang mau tidak mau dikuasai struktur atas.
Ada empat lapisan jenis kuli yang secara hierarkis mempunyai tanggungjawab pembayaran pajak yang berbeda ; lapisan teratas petani diduduki oleh kuli kenceng yang mengerjakan sawah dan mendiami rumah dan pengarangan. Di bawahnya adalah kuli setengah kenceng yang hanya mendiami rumah dan pekarangan. Lapisan ketiga diduduki oleh kuli lindung yang menempati rumah di pekarangan orang lain, dan lapisan terakhir adalah kuli tlosor, yang tidak punya apa-apa dan hidupnya menumpang pada petani kuli lain.[7]  
Gambar 1. Kondisi sekitar Pasar Gede tahun 1935 dilihat dari sebelah selatan
 (sumber : koleksi arsip foto kelurahan Sudiroprajan)
Arus masuknya tenaga buruh ke Surakarta bertambah deras ketika Pakubuwono X pada tahun 1927 memperluas dan membangun kembali Pasar Gede dalam rangka membangkitkan nuansa perdagangan di Surakarta. Akibatnya, meningkatlah jumlah orang-orang Cina dan orang-orang Jawa yang bekerja di sector informal dengan menekuni pekerjaan yang hampir sama yaitu sebagai buruh, kuli angkut, tukang dorong gerobak, ataupun tukang becak. Karena didorong oleh perasaan senasib maka mereka memilih tinggal di Kampung Balong.
Dampak dari kebijaksanaan Pakubuwono X itu terlihat pada berubahnya Surakarta menjadi wilayah perkotaan dan perdagangan. Tepat seperti yang diharapkan Pakubuwono X, terjadi pertumbuhan ekonomi yang pesat di Surakarta melalui pembangunan pasar-pasar. Salah satunya adalah Pasar Gede yang letaknya berdekatan dengan Kampung Balong. Adanya pembauran atau asimilasi secara alamiah membuat hubungan Cina-Jawa di Kampung Balong sampai sekarang masih terjaga dengan harmonis. Meskipun banyak terjadi isu-isu atau konflik-konflik rasial, itu semua tidak mempengaruhi integrasi sosial Jawa-Cina yang ada di Kampung Balong.


[1] Lihat Soedarmono, dkk, 1999. Runtuhnya Kekuasaan Keraton Alit : Studi Radikalisasi Sosial ‘Wong Sala’ dan Kerusuhan Mei 1998 di Surakarta. Surakarta : LPTP, halaman 192.
[2] Ibid
[3] Ibid, halaman 193
[4]Hasil wawancara dengan pak Oei Beng Kie pada tanggal 3 Oktober 2011
[5] Suhartono, 1995,  Bandit Bandit Pedesaan : Studi Historis 1850-1942 Di Jawa, Yogyakarta : Aditya Media. Halaman 40-41.
[6] Ibid, halaman 43.
[7] Ibid.

1 komentar:

  1. pemerintah Surakarta pada masa itu masih dipengaruhi pemerintah kolonial dalam membuat kebijakan, termasuk pengalokasian pemukiman etnis Cina di Surakarta Hadiningrat.

    BalasHapus