Laman

Kamis, 27 Oktober 2011

Realitas Kebersamaan Cina-Jawa

Hubungan Cina-Jawa terwujud dalam interaksi yang integratif di Kampung Balong, sesungguhnya dapat ditelusuri melalui upaya dari kedua etnis tersebut untuk saling menjaga kerukunan dan kesatuan. Kesatuan itu sendiri mereka gambarkan seperti kue ampyang yaitu penganan yang terbuat dari kacang dan gula Jawa. Kacang adalah representasi dari Etnis Cina, sebab istilah kacang itu sendiri berasal dari bahasa Cina. Sementara itu, gula Jawa adalah representasi dari Etnis Jawa. Seperti halnya kacang dan gula Jawa melebur menjadi satu dalam kue ampyang begitu pula Jawa dan Cina di Kampung Balong melebur ke dalam satu identitas yakni “Wong Balong” baik dalam pembauran budaya, perkawinan campur maupun pergaulan hidup sehari-hari.
Bukan sekedar sebagai slogan, persatuan itu memang merasionalkan dalam kehidupan nyata. Pembauran yang terbentuk memudahkan jalan bagi perkawinan campur dan hal ini terjadi karena pembauran terdapat kesan, seperti yang sering diucapkan oleh para pelaku perkawinan campur yaitu: “Jawa apa Cina pada wae” (Jawa atau Cina sama saja).[1]  Menarik untuk dicatat, dan hal ini memberikan perbedaan yang mencolok antara Etnis Cina di Kampung Balong dengan Etnis Cina di bagian lain wilayah Surakarta, adalah mengentalnya penggunaan Bahasa Jawa, terutama Jawa Ngoko dan Bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari Etnis Cina di Balong. Sekat atau dinding pemisah yang biasanya terbentang luas dalam hubungan Jawa-Cina sebagaimana terjadi di tempat lain, tidak muncul di Kampung Balong. Seperti yang dituturkan pak Toni, salah satu warga Kampung Balong, suasana pergaulan dan interaksi antara orang Jawa dan orang Cina di Kampung Balong tidak memperlihatkan adanya perbedaan baik secara bahasa bahkan secara fisik.[2]  Hal ini dapat dilihat dari penggunaan bahasa dan perilaku orang-orang Jawa yang kadang senang menggunakan istilah-istilah dalam bahasa Cina maupun perilaku yang dimaksud adalah mendengarkan nyanyian atau lagu-lagu berbahasa Mandarin. Kemudian banyak ditemui juga orang-orang yang secara fisik sangat mirip dengan orang Jawa dan sedikitpun tidak menunjukkan cirri-ciri sebagai orang Cina justru sebenarnya adalah orang Cina singkek.[3]   Cina Singkek bisa diartikan sebagai ciri bagi orang yang unsur Cina-nya masih terlihat seperti dalam penggunaan bahasa. Seperti keterangan pak Adji Candra dalam sebuah surat kabar  bahwa Singkek (Xinkhe) biasanya merupakan label bagi Etnis Cina pendatang baru dan belum fasih berbahasa Indonesia. Xinkhe biasanya pelo, jika sekarang masih ada usianya sekitar 70-80 tahun.[4] Singkek lebih diidentikkan dengan Cina Totok namun pada kenyataannya, seperti keterangan di atas bahwa secara fisik antara orang Jawa dan Cina sudah agak sulit untuk dibedakan atau bahkan dapat dikatakan tidak ada perbedaan sama sekali.  Dilihat dari realitas yang ada, jadi sebenarnya tak ada lagi jarak yang sangat mencolok tentang pengertian ras dalam masyarakat Kampung Balong, seperti yang diungkapkan diatas bahwa Cina ataupun Jawa itu sama saja. 
Proses Interaksi Jawa-Cina di Kampung Balong
(Sumber : Dwi Ari Wibowo, 7 Oktober 2011)
Kesan yang timbul dari pengamatan kehidupan orang-orang Cina di Kampung Balong sedikit berbeda dari apa yang kemukakan Denis Lombart dalam bukunya Nusa Jawa : Silang Budaya jilid kedua dimana menurutnya Orang Cina adalah warga kota yang dingin dalam pekerjaan namun sangat mendambakan kehidupan yang nyaman. Karena sedikit sekali memikirkan hidup prihatin, mereka tidak segan-segan untuk makan enak dan menghibur diri. Mereka menghitung upaya kerja mereka sesuai dengan kesantaian atau pesta yang harus menyertai atau mengimbalinya. Dalam hal itu, mereka lebih mirip orang Barat yang memang dengan cepat dapat menikmati masakan, keramik dan perabotan mereka. Berbeda dengan orang Jawa, Sunda, dan Melayu[5]. Realitas kehidupan orang-orang Cina di Kampung Balong berbeda dari kehidupan orang-orang Cina di kota lainnya yang lebih kaya atau mapan secara materiil. Mereka yang hidup di Kampung Balong sangat jauh dari kesan memiliki kehidupan yang mapan. Untuk memasak saja orang-orang yang tinggal di Kampung Balong melakukannya di depan rumah (karena keadaan rumah yang sempit) bahkan untuk makan terkadang didapat dari pemberian tetangga.


[1] Hasil wawancara dengan pak Toni pada tanggal 6 Oktober 2011
[2] Ibid
[3] Ibid
[4] Harian Solopos, pada tanggal 31 Januari 2011.
[5] Lombart, Denys, 2005, Nusa Jawa: Silang Budaya Jilid II, Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, halaman 313.

Pemukiman Pecinan Balong


Kehadiran orang-orang Cina di Surakarta sudah ada sejak tahun 1745, bersamaan dengan Susuhunan Paku Buwono II yang memindahkan ibukota Kerajaan Mataram dari Kartasura ke Surakarta. Pemerintah Surakarta sengaja mempertajam kehidupan orang Cina secara eksklusif. Dengan demikian sikap tersebut juga ditujukan kepada penduduk pribumi yang bertujuan agar masing-masing pihak hidup dalam suasana tertutup.[1]  Untuk membuat suasana tertutup baik bagi kehidupan masyarakat pribumi maupun Etnis Cina ini, pemerintah Surakarta membuat perkampungan yang dihuni khusus bagi masyarakat Etnis Cina. Di Surakarta daerah-daerah atau kampung bagi etnis Cina terletak di Kampung Pecinan Balong, di mana setiap warga kampung tersebut hanya boleh bergaul dalam lingkungannya sendiri. Orang Cina di kampung ini diharuskan melakukan adat istiadat tradisional asli Cina sehingga mereka akan tetap berbeda identitasnya dari golongan lainnya. [2]
Kampung Balong berada dalam wilayah Kelurahan Sudiroprajan Kecamatan Jebres Kotamadya Surakarta. Kampung Balong berada dekat di sekitar Pasar Gede sebagai pusat perekonomian kota Surakarta. Bentuk rumah etnis Cina di Kampung Balong hampir sama dengan daerah Pecinan umumnya yaitu saling berhadapan dan berpetak-petak, dan di tengah rumah terdapat bagian tanpa atap, digunakan untuk menanam tanaman. Bagian depan rumah merupakan ruang tamu dan tempat meja abu dan kadang digunakan sebagai toko. Mereka yang masih memegang tradisi, tempat menyimpan abu di letakkan di ruang bagian belakang. Setelah ruang tamu ada lorong yang di sebelah kanan dan kirinya terdapat kamar tidur. Di bagian belakang rumah terdapat dapur dan kamar mandi. [3]   Kampung Balong yang terletak di sebelah Pasar Gede ini, adalah pemukiman para pekerja kasar yang bekerja di sektor informal. Orang-orang Cina miskin yang menghuni Kampung Balong sangat berbeda taraf hidupnya dengan orang-orang Cina Pecinan yang pada umumnya adalah pedagang. Orang-orang Cina miskin di Kampung Balong itu justru bekerja sebagai buruh, kuli angkut dan tukang becak di sekitar Pecinan. Menurut penuturan pak Beng Kie, salah seorang narasumber yang telah penulis wawancarai, konon kata ‘becak’ berasal dari Bahasa Hokien “beciak” yang berarti ‘tidak enak’. Kata becak mencerminkan suatu pekerjaan yang tidak nyaman, berat, kasar, dan memeras tenaga, atau suatu pekerjaan yang dirasakan tidak enak. Pekerjaan semacam ini ditekuni dan semakin marak dijalankan orang-orang terutama yang bertaraf rendah seiring dengan berkembangnya sektor perdagangan di Pecinan. [4]
Pada perkembangannya, Kampung Balong tidak hanya dihuni oleh orang Cina saja, sebagian besar peduduknya telah banyak yang membaur dengan orang Jawa, dan semakin banyak orang Jawa yang tinggal di Kampung Balong. Orang-orang Jawa itu berasal dari kalangan wong cilik, yaitu golongan strata orang Jawa untuk para petani yang tinggal di desa-desa pertanian atau perkebunan di sekitar Surakarta. Mereka berdatangan untuk bekerja di Kota Surakarta. Beberapa dari mereka sebagian pulang pada akhir Minggu, namun sebagian lagi menetap di Kampung Balong. Sejak jaman Kerajaan Mataram Islam sudah ada golongan masyarakat yaitu dari keluarga bangsawan dan priyayi di satu pihak dan golongan wong cilik di pihak lain. Keberadaan dua golongan besar itu ada sampai pada masa kerajaan Yogyakarta dan Surakarta, bahkan hingga pertengahan abad-20. Bangsawan dan priyayi adalah pendudung kebudayaan besar yang bersumber pada istana, sedangkan wong cilik yang terdiri dari petani, tukang , pedagang dan juga artisan adalah pendukung kebudayaan kecil yang bersumber di pedesaan. Meskipun tampaknya berbeda, kedua sumber wadah budaya ini terjadi interaksi, saling mempengaruhi, dan bahkan saling beradaptasi.[5]
Apa yang disebut wong cilik dalam masyarakat Vorstenlanden sebenarnya sangat heterogen. Akan tetapi yang kemudian menjadi tolok ukur sebagai petani adalah tanggungjawabnya sebagai pembayar pajak yang dalam hal ini tergantung dari pemberian tanah garapan milik pemegang apanage. Menggarap tanah berarti membayar pajak, karena itu mereka disebut sikep atau kuli sebagai tenaga inti pembayar pajak.[6]  Penjelasan semacam ini dapat dilihat mengenai kehidupan petani sebagai wong cilik yang didera oleh berbagai tekanan, maka secara struktural kedudukan petani ada di strata bawah yang mau tidak mau dikuasai struktur atas.
Ada empat lapisan jenis kuli yang secara hierarkis mempunyai tanggungjawab pembayaran pajak yang berbeda ; lapisan teratas petani diduduki oleh kuli kenceng yang mengerjakan sawah dan mendiami rumah dan pengarangan. Di bawahnya adalah kuli setengah kenceng yang hanya mendiami rumah dan pekarangan. Lapisan ketiga diduduki oleh kuli lindung yang menempati rumah di pekarangan orang lain, dan lapisan terakhir adalah kuli tlosor, yang tidak punya apa-apa dan hidupnya menumpang pada petani kuli lain.[7]  
Gambar 1. Kondisi sekitar Pasar Gede tahun 1935 dilihat dari sebelah selatan
 (sumber : koleksi arsip foto kelurahan Sudiroprajan)
Arus masuknya tenaga buruh ke Surakarta bertambah deras ketika Pakubuwono X pada tahun 1927 memperluas dan membangun kembali Pasar Gede dalam rangka membangkitkan nuansa perdagangan di Surakarta. Akibatnya, meningkatlah jumlah orang-orang Cina dan orang-orang Jawa yang bekerja di sector informal dengan menekuni pekerjaan yang hampir sama yaitu sebagai buruh, kuli angkut, tukang dorong gerobak, ataupun tukang becak. Karena didorong oleh perasaan senasib maka mereka memilih tinggal di Kampung Balong.
Dampak dari kebijaksanaan Pakubuwono X itu terlihat pada berubahnya Surakarta menjadi wilayah perkotaan dan perdagangan. Tepat seperti yang diharapkan Pakubuwono X, terjadi pertumbuhan ekonomi yang pesat di Surakarta melalui pembangunan pasar-pasar. Salah satunya adalah Pasar Gede yang letaknya berdekatan dengan Kampung Balong. Adanya pembauran atau asimilasi secara alamiah membuat hubungan Cina-Jawa di Kampung Balong sampai sekarang masih terjaga dengan harmonis. Meskipun banyak terjadi isu-isu atau konflik-konflik rasial, itu semua tidak mempengaruhi integrasi sosial Jawa-Cina yang ada di Kampung Balong.


[1] Lihat Soedarmono, dkk, 1999. Runtuhnya Kekuasaan Keraton Alit : Studi Radikalisasi Sosial ‘Wong Sala’ dan Kerusuhan Mei 1998 di Surakarta. Surakarta : LPTP, halaman 192.
[2] Ibid
[3] Ibid, halaman 193
[4]Hasil wawancara dengan pak Oei Beng Kie pada tanggal 3 Oktober 2011
[5] Suhartono, 1995,  Bandit Bandit Pedesaan : Studi Historis 1850-1942 Di Jawa, Yogyakarta : Aditya Media. Halaman 40-41.
[6] Ibid, halaman 43.
[7] Ibid.

Filosofi Harmonisasi Jawa dan Cina


Meleburnya Etnis Jawa dan Cina di Kampung Balong tidak terlepas dari upaya keras kedua etnis tersebut untuk menjunjung tinggi harmoni dan merawat nilai-nilai kerukunan serta menghindari konflik sedapat mungkin. Namun tidak boleh dikesampingkan bahwa kerukunan dan integrasi sosial Jawa-Cina di Balong juga di fasilitasi oleh adanya akar-akar budaya dasar yang tersusun menjadi falsafah atau pandangan hidup kedua etnis tersebut. Dengan demikian, terjadi pendekatan kultural di antara kedua etnis tersebut dan hal ini sangat menunjang terjadinya konflik Jawa-Cina di Surakarta lebih karena dominannya pedekatan politik dan rendahnya pendekatan kultural.[1]  Berikut diuraikan konsep-konsep dasar tentang keselarasan yang mengakar pada budaya kedua etnis tersebut.
Dalam menjaga harmonitas sosial atau keselarasan itu, Etnis Jawa di Kampung Balong seperti pada umumnya Etnis Jawa yang lain, secara turun-temurun mempertahankan tatanan yang disebut unggah-ungguh atau tatakrama yang menjadikan masyarakat Jawa itu berperasaan.[2] Semula, tata karma itu berada dalam ranah berbahasa dengan aturan agar yang muda menghormati yang lebih tua. Bentuk hormat itu diwujudkan dalam bentuk bahasa krama (bahasa yang dianggap halus dan sopan) dan yang harus dipakai oleh mereka yang lebih muda kepada yang tua. Kemudian tata karma Jawa itu dipakai pedoman sebagai etika paerilaku seperti menjaga hubungan baik dengan orang lain, membantu orang lain sebanyak mungkin, berbagi rejeki dengan tetangga, berusaha mengerti perasaan orang lain dan kemampuan untuk dapat menghayati perasaan orang lain (tepa salira). [3] Dalam masyarakat terlihat orang Jawa itu sangat memperhatikan kesopanan, penghormatan terhadap orang yang dianggap lebih tua disertai sikap yang berhati-hati. Salah satu bentuk sopan santun atau basa-basi pergaulan yang dinilai positif adalah kemampuan orang Jawa untuk bersikap ethok-ethok (pura-pura). Ethok-ethok yang diperlihatkan dalam lingkungan keluarga itu merupakan cara orang Jawa untuk tidak memperlihatkan perasaan-perasaan sebenarnya didalam pergaulan demi menjaga ketertiban agar tetap berlangsung. [4] Dengan demikian tatakrama itu yang pada dasarnya mengatur perilaku bercampur dan berinteraksi dengan orang lain disertai sikap mengalah bila terjadi pertengkaran. Dalam konteks inilah kita memahami ketika orang Jawa berkata dalam sebuah pepatah “rukun agawe santosa, crah agawe bubrah.” Pepatah itu terkait dengan prinsip harmoni orang Jawa adalah bahwa hubungan dengan orang lain patut dijunjung tinggi orang Jawa biasa hidup secara rukun. Tujuan dan prinsip kerukunan ialah untuk mempertahankan keadaan masyarakat yang harmonis. Atas nama prinsip kerukunan, orang Jawa berusaha untuk menghilangkan tanda-tanda ketegangan masyarakat atau antar pribadi, sehingga hubungan sosial tetap tampak harmonis dan baik, meskipun ini relative sifatnya.[5] Karena sifat dasar orang Jawa yang demikian itu, orang Jawa mampu membuat suasana interaksi antar warga lebih nyaman dan harmonis. Seperti yang terdapat di Kampung Balong sifat-sifat yang dijaga orang Jawa menjadikannya mudah diterima dan mudah dalam melakukan relasi antar warga. 
            Pada pihak lain upaya menjaga kerukunan dan keselarasan juga diperlihatkan etnis Cina di Kampung Balong. Sebagai bagian dari Etnis Cina yang tersebar di mana saja di penjuru dunia ini, maka Etnis Cina di Kampung Balong juga memiliki kecenderungan menjaga tradisi maupun konsep yang mereka warisi turun-temurun, yang telah diupayakan dan diputuskan secara kolektif sejak jaman leluhur mereka, yakni harmonitas dan keselarasan. Konsep rukun bagi Etnis Cina menunjukkan pada pengertian anti kekerasan dan hidup saling tolong menolong. Anti kekerasan pada orang Cina konsep keselaran bagi Etnis Cina, pertama nampak pada konsep Konfusius tentang Te, yaitu menolak pemerintahan dengan kekerasan fisik. Konfusius tidak setuju dengan kaum realis, bahwa satu-satunya pemerintahan yang efektif adalah pemerintahan yang menggunakan kekerasan fisik.[6] Hal itu tercerimin dari masyarakat Kampung Balong, meskipun tidak semua agama mereka adalah Kong Hu Cu namun ajaran ini telah mereka anggap sebagai tradisi Etnis Cina yang telah mendarah daging dan banyak mereka terapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan interaksi baik sesama Etnis Cina maupun Etnis Jawa yang ada di Kampung Balong. Orang-orang Cina di Kampung Balong juga percaya bahwa jika kita melakukan kebaikan maka balasannya juga kebaikan. Ajaran Konfusius mendasarkan diri pada sikap saling percaya dan menunjukkan nilai-nilai yang menjauhkan diri dari konflik. Ditambah ajarannya tentang Jen (kebaikan), dan Chun-tzu (suka melayani/menolong orang lain, berjiwa besar), Konfusius benar-benar mengajarkan nilai-nilai kerukunan pada orang Tionghoa.[7]
Konsep keselarasan yang kedua bagi Etnis Cina terdapat pada ajaran Taoisme. Menurut ajaran Taoisme, alam ini merupakan ciptaan yang sangat sempurna. Oleh karena itu, hukum alam dan terjadinya alam dapat dijelaskan dalam ajaran Taoisme. Demikian juga cara hidupnya manusia dapat dipelajari dari ajaran Taoisme tersebut. Dalam ajaran Taoisme menuntut kepada manusia untuk menjaga keharmonisan antara manusia dan alam secara sempurna.[8]  Jadi apabila kita dapat melihat dalam konsep ajaran Taoisme bahwa manusia tidak dapat dipisahkan dengan alam, maka dari itu manusia wajib menyelaraskan kehidupannya sesuai dengan hukum alam. Selain itu, keselarasan juga akan  terwujud selama manusia menjaga keharmonisan antara manusia dengan manusia dan manusia dengan alamnya.
Konsep yang ketiga dalam membangun keselarasan bagi Etnis Cina terdapat dalam ajaran Budha. Agama Budha atau Budhisme merupakan ajaean atau kepercayaan yang diciptakan oleh seorang anak manusia yang meliputi petunjuk-petunjuk kehidupan di dunia ini. Agama Budha bagi orang Cina merupakan suatu agama yang dibwakan oleh orang luar negara Cina. Ajaran Budah yang dibawakan dari India disesuaikan dengan budaya dan peradaban Cina sehingga agama Budha sampai saat ini masih dan berkembang di negara Cina maupun oleh Cina Perantauan.[9] Pengaruh Budhisme dalam kehidupan etnis Cina nampak  jelas pada praktik sistem meditasi, hidup disiplin, dan membina persahabatan sesama manusia.
Dalam membicarakan tentang filsafat Cina, ada tiga temuan yang terdapat dalam filsafat Cina, yakni :
a)      Harmoni : antara manusia dan sesama, antara manusia dengan alam, antara manusia dan surga. Kecenderungan menghindari konflik dan lebih memilih mencari jalan tengah.
b)      Toleransi : nampak pada keterbukaan terhadap pendapat yang berbeda. Ini memungkinkan hidupnya pluralis dan mampu membaur dengan cepat.
c)      Kemanusiaan : manusia mengejar kebahagiaan di dunia dengan mengembangkan diri dalam interaksi dengan alam dan sesama.



[1]  Ma’aruf Jamuin 2001, Memupus Silang Sengketa Relasi Jawa Tionghoa, Solo : Ciscore dan TAF, halaman 3.

[2] Roqib Moh, 2007, Harmoni Dalam Budaya Jawa, Purwokerto : STAIN Purwokerto Press, halaman 57.

[3] Ibid

[4] Maria A. Sarjono, 1992, Paham Jawa : Menguak Falsafah Hidup Orang Jawa Lewat Karya Fiksi Mutakhir Indonesia, Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, halaman 22.

[5] Hariyono, 1993,  Kultur Cina dan Jawa : Pemahaman Menuju Asimilasi Kultural, Jakarta: Sinar Harapan, halaman 44.

[6] Ibid, halaman 47.

[7] Ibid, halaman 48.

[8] Rani Usman,2009, Etnis Cina Perantauan di Aceh, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, halaman 77.

[9] Ibid, halaman 87